Pelatihan PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Tahun 2022
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/new-simawa/thumbnail/551c6e5e-f9ab-4ea8-82f7-f870fe1d85f6.png)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Pasal 6 Ayat (2) menyatakan bahwa Perguruan Tinggi wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran dengan mewajibkan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mempelajari modul PPKS yang ditetapkan oleh Kementrian. Oleh karena itu, bagi mahasiswa mulai angkatan 2022 diwajibkan mengikuti Pelatihan Modul PPKS melalui Siakadu Unesa paling lambat tanggal 15 Desember 2022. Panduan pelatihan modul terlampir. Apabila ada esulitan teknis mengikuti pelatihan dapat menghubungi Saudari Fahmia (085852788900).
Share It On: