Panduan Pelaksanaan Kegiatan PPK Ormawa 2023
Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka
dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa. Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), dan Himpunan Program Studi (HMP) untuk
mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023.
Adapun pedoman pelaksanaan kegiatan PPK Ormawa 2023 dapat diunduh pada link sebagai berikut :
surat Penawaran PPK Ormawa 2023
Share It On: